PERSYARATAN BRIGADIR
POLISI TA. 2013
1. Persyaratan
Umum sbb
a. Warga
negara indonesia (pria dan wanita) ;
b. Beriman
dan bertaqwa kpd Tuhan YME;
c. Setia
kpd NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945;
d. Sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari
instansi kesehatan);
e. Pendidikan
SMU/sederajat;
f. Berumur
paling rendah 18 tahun pd saat dilantik mjd anggota
Polri
g. Tidak
pernah di pidana krn melakukan suatu kejahatan ( surat
ket/SKCK dr polres
setempat );
h. Berwibawa
KMA jujur KMA adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. Bersedia
di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia di
tugaskan pd semua bid tgs
pokokkepolisian
2. Persyaratan
lain:
a. Berijazah
serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan
IPA/IPS atau SMK yg sesuai
dengan Tugas Pokok Polri,
kecuali yg tidak ada kompetensinya dgn Tugas Pokok
Polri,
dengan nilai akhir (gab nilai UN dan nilai sekolah)minimal 6,5:
1. SLTA
lainnya yang sederajat /SMK (termasuk lulusan luar
negeri) menggunakan transkip
nilai dgn nilai rata-rata baik
atau kriteria lulus yg telah diakreditasi
oleh instansi
Diknas tingkat propinsi;
2. Utk
lulusan pondok pesantren yg sudah diakui setara dgn
SMU oleh direktorat jendral
pendidikan dasar dan
menengah departemen pendidikan nasional, akan
diberitahukan lebih lanjut.
b. Persyaratan
umur pd saat buka dik tuk brigadir polisi TA. 2013
tgl 27 mei 2013 minimal 17
(tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan
umur maks 21 (dua puluh satu) tahun.
c. Tinggi
badan min (dgn berat badan seimbang menurut
ketentuan yg berlaku):
1. Pria
163 (seratus enam puluh tiga)cm;
2. Wanita
160 (seratus enam puluh)cm;
d. Belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama
dalam Diktuk Brigpol ditambah
2(dua) tahun setelah lulus dan
dilantik dengan menggunakan atribut pangkat
Bripda;
e. Bersedia
menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun
terhitung mulai saat di angkat
menjadi Bripda.
f. Memperoleh
persetujuan dari orang tua/wali bagi yg belum
berusia 21 tahun.
g. Tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain.
h. Telah
berdomisili di wilayah hukum Polda Jatim min 1 tahun yg
di buktikan dgn KTP
setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor.
i. Mengikuti
dan lulus RIK/uji dgn sistem gugur sbb:
1. Pemeriksaan
Administrasi awal;
2. Rikkes
tahap I ;
3. Rik
psikologi;
4. Uji
akademik meliputi;
a. Pengetahuan
umum;
b. Bhs
Indonesia;
c. Bhs
Inggris.
5. Rikkes
tahap II;
6. Uji
puan jasmani serta antropometri;
7. Pemeriksaan
Administrasi akhir ;
8. Sidang
tap kelulusan akhir scr terbuka.
MEKANISME PENDAFTARAN
1. Peserta
melaksanakan pendaftaran yg diawali dengan
2. Selanjutnya
setelah mendapatkan ID registrasi, calon
peserta harus datang
sendiri ke tempat pendaftaran di
masing-masing PANBANRIM depan membawa dokumen
asli dan masing-masing fotocopy rangkap 5 dalam keadaan
lengkap sebagai
berikut:
a. Asli
dan fotocopy yang sudah di legalisir tahun terbaru
oleh Kepala Sekolah atau
Diknas setempat ijazah dan
NEM/HUAN SD/SLTP/SMU/MA ;
b. Asli
dan fotocopy yang sudah di legalisir tahun terbaru
Akte/Kenal Lahir dari
Bupati/Walikota;
c. Asli
dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru
SKCK dari polres setempat;
d. Asli
dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru
surat keterangan sehat dari
puskesmas setempat;
e. Asli
dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru
KTP dan KK CLN pendaftaran ;
f. Asli
dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru
KTP ortu/wali ;
g. Pas
photo berwarna dengan background warna kuning
ukuran 4x6 sebanyak 12 lembar ;
h. Stopmap
snalhecter kertas warna kuning 5 lembar.
3. Pelaksanaan
pendaftaran ulang/verifikasi dibuka pada hari
senin sampai dengan jumat pukul
08.00 wib dan tutup
pukul 14.00 wib selanjutnya hasil nominatif dikirim
ke
panda melalui fax 031-8294605 dan via EMAIL
diapers_jatim@yahoo.co.id selambat-lambatnya
pukul 16.00 wib setiap hari selama pendaftaran;
4. Tempat
pendaftaran terbuka dan disiapkan komputer serta
jaringan internet serta di
pasang spanduk dengan tulisan
masuk polri tidak di pungut biaya ;
5. Calon
yang tidak memenuhi syarat (TMS) Pemeriksaan
Administrasi awal dan tidak
memenuhi syarat (TMS) tinggi
badan yang diukur oleh panitia tidak diberikan toleransi
dan
dibuatkan berita acara;
6. Orang
tua/wali calon di kumpulkan untuk diberi penjelasan
agar tidak
memberikan imbalan pada siapapun termasuk
panitia;
7. Tim
was internal dan was eksternal mengawasi secara
ketat pelaksanaan pendaftaran
dan Pemeriksaan
Administrasi;
8. Proses
pemeriksaan hasil Pemeriksaan Administrasi awal
dilaksanakan ditempat terbuka
di hadiri panitia, tim was
serta pihak lain yang dianggap perlu;
9. Proses
penentuan kelulusan hasil Pemeriksaan
Administrasi awal dilasanakan secara
terbuka,
hasilnya langsung dibuatkan keputusan kelulusan yang
ditandatangani
oleh ketua panbanrim, dibuatkan berita
acara yang dilampirannya ditanda tangani
oleh Ketua Tim,
was internal dan eksternal, hasilnya langsung di umumkan
secara
terbuka;
10. Hasil
Pemeriksaan Administrasi awal di masukkan dalam
flash disk dan selanjutnya di
simpan dalam brankas beserta
print out yang telah di tanda tangani oleh panitia
dan was
internal dan eksternal.
Selama pelaksanaan kegiatan
penerimaan Brigadir Polisi tidak di pungut biaya sekecil apapun, biaya seluruh
pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Polri TA. 2013.
Selama
kegiatan penerimaan Brigadir Polisi TA. 2013 dilaksanakan secara bersih,
transparan, akuntabel, dan humanis.